Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wakil Ketua Komisi VI: Ini Sudah Titik Nadir, Menperin harus Segera Cabut Izin PT KTM

Mediaindonesia.com
25/7/2021 13:39
Wakil Ketua Komisi VI: Ini Sudah Titik Nadir, Menperin harus Segera Cabut Izin PT KTM
(DOK DPR RI )

SETELAH sebelumnya Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, pada 15 Juli 2021 mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia agar mencabut izin PT Kebun Tebu Mas (KTM), kini beredar surat dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang isinya serupa.

Di dalam surat yang ditandatangani oleh Sunardi Edy Sukamto, selaku koordinator pelaksana harian, DPP APTRI menyatakan sikap dan permohonan kepada Menteri Perindustrian untuk mencabut izin usaha PT KTM dengan empat alasan.

Pertama, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai dengan persyaratan. Kedua, PT KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi. 

Baca Juga: Gelar Vaksinasi di Sembilan Desa, Legislator Libatkan 100 Nakes

Ketiga, dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusah harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Terakhir, PT KTM diduga melakukan penimbunan gula rafinasi sesuai sidak Polda Jatim.

Namun, saat wartawan mengonfirmasi surat tersebut kepada Sunardi Edy Sukamto melalui telepon selulernya, belum memberikan jawaban.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer saat dihubungi media ini, pada Jumat (23/7/2021) meminta agar Menteri Perindutrian RI segera melakukan langkah-langkah yang cepat dan terukur terhadap aduan APTRI tersebut.

“Jika memang ada surat seperti itu (surat APTRI, red), maka ini sudah di titik nadir, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Perindustrian. Dan saya kira pengaduan seperti ini terkai PT KTM sudah banyak. Jadi, tidak perlu ragu-ragu untuk dilakukan investigasi,” tutur Demer. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya