Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tanpa Penindakan, Temuan PPATK Tak Bantu Perbaikan Papua

Cahya Mulyana
25/6/2021 20:00
Tanpa Penindakan, Temuan PPATK Tak Bantu Perbaikan Papua
Anggaran negara(Ilustrasi)

PELAKSANA Tugas Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menilai 82 dugaan penyimpangan APBD juga dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat perlu ditindaklanjuti. Tanpa penegakan hukum, temuan itu tidak akan memperbaiki kesejahteraan dan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

"KPPOD memberikan apresiasi kepada PPATK ketika memberi perhatian khusus bagi Papua dan Papua Barat. Pekerjaan rumahnya ialah apakah Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK ditindaklanjuti aparat penegak hukum atau tidak," ungkapnya kepada Media Group News, Jumat (25/6).

Menurut dia penegak hukum mesti mendalami LHA PPATK. Penindakan yang bertujuan menimbulkan efek jera mutlak menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum.

Selain itu, kata dia, langkah pencegahan penyimpangan juga perlu dilakukan. Dengan sinergi penindakan dan pencegahan, dana triliunan rupiah untuk dua provinsi paling timur itu dapat berangsur mencapai sasaran.

"Selain melakukan analisis keuangan di Papua, perlu asistensi teknisnya soal pelatihan dan pendidikan terhadap stakeholder di dua provinsi itu," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan PPATK memberikan perhatian khusus kepada Papua dan Papua Barat karena berdasaekan pendekatan berbasis resiko atau risk base approach. Parameternya berupa indikator keamanan, situasi politik dan masalah ekonomi yang rendah.

Baca juga : Covid-19 Melonjak, Moeldoko: Kita Hadapi Cobaan Berat

"Nah dalam kesempatan ini dua hal yang sangat menonjol bahwa yang terkait dengan Papua itu. Pertama situasi keamanannya yang nampaknya masih tetap rawan dan yang kedua terkait masalah indikator ekonomi yang menurut kita agak mengkhawatirkan kalau dilihat," jelasnya.

APBD Papua secara keseluruhan itu cukup besar. Rata-rata itu ada di atas Rp.14 triliun dan dana otonomi khusus (Otsus) juga di atas Rp.8 triliun.

Sementara, kata Dian, statistik kemiskinan di Papua dan Papua Barat, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 9,41% dengan Papua sekitar 27,5% dan Papua Barat sekitar 22,17%.

"Hasil analisis yang kami lakukan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan memang mengindikasikan cukup maraknya yang kita duga dengan kegiatan-kegiatan berbau korupsi. Kita tentu saja istilah PPATK yang biasa digunakan sebagai transaksi keuangan mencurigakan," paparnya.

Secara total PPATK telah menyampaikan temuan itu ke aparat penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dengan 82 hasil analisis. "Ini melibatkan 52 orang oknum yang terkait dengan penelitian dan analisis kita itu.Ada beberapa kelompok yang terlibat (klasifikasi 52 orang) terkait pejabat politik daerah, pejabat birokrasi daerah, vendor, rekanan pemerintah daerah, ada juga yayasan, organisasi masyarakat dan individu," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya