Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta organisasi masyarakat (ormas) Islam kedua tertua di Indonesia, Mathla’ul Anwar, dapat bersinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi pandemi covid-19.
"Saya mendorong Mathla’ul Anwar untuk turut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, kewirausahaan dan pelatihan ketrampilan kerja. Upaya pemberdayaan masyarakat seperti itu akan memberikan dampak berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam masa sulit akibat pandemi covid-19," ujar Wapres dalam acara Pelantikan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar dan Muslimat Mathla’ul Anwar Masa Khidmat 2021-2026, yang dihadiri secara daring, Jumat (25/6).
Sebagai ormas Islam tertua kedua setelah Muhammadiyah, imbuh Wapres, Mathla’ul Anwar diyakini dapat memberikan teladan dalam pendidikan yang melahirkan sumber daya manusia inovatif, produktif, kompetitif, berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan berakhlak mulia.
Baca juga: Jokowi: Belum Waktunya Dukung-Mendukung Capres
Wapres juga meminta agar ajaran dan teladan moderasi beragama, dilanjutkan. Hal itu, menurutnya, sebagai wujud ikhtiar untuk menghindarkan generasi penerus dari faham-faham ekstrim dan radikal.
Ia menuturkan, salah satu kunci sukses dalam mewujudkan cita-cita Matla’ul Anwar yang inklusif, adalah peran para ulama, ustadz, dan para pendidik dalam melaksanakan pengajaran dan dakwah, sebagai bagian integral misi pembangunan SDM unggul.
Pasalnya, saat ini, menurut Wapres, ada tantangan lain yang perlu mendapat perhatian serius yaitu disrupsi yang ditimbulkan kemajuan teknologi informasi. Itu mengubah aspek kehidupan masyarakat, baik dalam cara berkomunikasi, bertransaksi, dan bahkan dalam cara berdakwah.
Wapres mengatakan kemajuan teknologi banyak membawa manfaat, namun, pada saat yang sama, dapat juga membawa dampak negatif seperti masuknya arus informasi kebohongan (hoaks), penipuan, fitnah, provokasi dan bahkan konten-konten yang berisi ajaran sesat serta ajaran ekstrim baik kanan maupun kiri.
"Sebagai akibatnya kita menyaksikan banyak kalangan yang menjadi korban seperti ketidak-percayaan sebagian masyarakat terhadap pandemi Covid-19 karena terpengaruh provokasi teori konspirasi," ucap Wapres.
Ia juga mengharapkan agar Pengurus Besar Mathla’ul Anwar yang baru dilantik dapat menyumbangkan terobosan baru dalam pemikiran dan tindakan di tengah tantangan-tantangan yang tengah dihadapi.
Pada kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan agar masyarakat jangan pernah abai atau lalai menerapkan protokol kesehatan, mematuhi peberapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan melaksanakan vaksinasi.
"Upaya ini membutuhkan kedisiplinan dan dukungan kita semua, segenap elemen bangsa tanpa kecuali," tukasnya. (OL-1)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved