Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap 12 mobil hasil sitaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) telah laku terjual.
"Mobil laku, udah dilelang. Yang belum laku empat," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Febrie, mobil-mobil yang belum laku dilelang adalah mobil mewah yang disita dari tersangka ASABRI, di antaranya Rolls Royce dan Ferrari. Sementara itu, ia menyebut belasan bus yang disita dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Utama ASABRI belum terjual.
"Bus belum. Enggak ada peminatnya mungkin, usaha angkutan lagi turun, ini covid," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Bidik Oknum OJK di Kasus ASABRI
Sebelumnya, Pusat Pemulihan Aset Kejagung melelang 16 mobil sitaan kasus ASABRI. Belasan mobil itu milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Proses pelelangan telah dilakukan pada Selasa (15/6) lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta. Adapun pabrikan 16 mobil tersebut antara lain terdiri dari Mercedes Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, Land Rover, Toyota, Honda, dan Lexus.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI Hari Setiono, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-4)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved