Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap 12 mobil hasil sitaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) telah laku terjual.
"Mobil laku, udah dilelang. Yang belum laku empat," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Febrie, mobil-mobil yang belum laku dilelang adalah mobil mewah yang disita dari tersangka ASABRI, di antaranya Rolls Royce dan Ferrari. Sementara itu, ia menyebut belasan bus yang disita dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Utama ASABRI belum terjual.
"Bus belum. Enggak ada peminatnya mungkin, usaha angkutan lagi turun, ini covid," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Bidik Oknum OJK di Kasus ASABRI
Sebelumnya, Pusat Pemulihan Aset Kejagung melelang 16 mobil sitaan kasus ASABRI. Belasan mobil itu milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Proses pelelangan telah dilakukan pada Selasa (15/6) lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta. Adapun pabrikan 16 mobil tersebut antara lain terdiri dari Mercedes Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, Land Rover, Toyota, Honda, dan Lexus.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI Hari Setiono, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved