Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap 12 mobil hasil sitaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) telah laku terjual.
"Mobil laku, udah dilelang. Yang belum laku empat," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Febrie, mobil-mobil yang belum laku dilelang adalah mobil mewah yang disita dari tersangka ASABRI, di antaranya Rolls Royce dan Ferrari. Sementara itu, ia menyebut belasan bus yang disita dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Utama ASABRI belum terjual.
"Bus belum. Enggak ada peminatnya mungkin, usaha angkutan lagi turun, ini covid," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Bidik Oknum OJK di Kasus ASABRI
Sebelumnya, Pusat Pemulihan Aset Kejagung melelang 16 mobil sitaan kasus ASABRI. Belasan mobil itu milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Proses pelelangan telah dilakukan pada Selasa (15/6) lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta. Adapun pabrikan 16 mobil tersebut antara lain terdiri dari Mercedes Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, Land Rover, Toyota, Honda, dan Lexus.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI Hari Setiono, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-4)
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved