Lima Daerah Sabet Indeks Pengembangan Inovasi Terendah

Sri Utami
17/6/2021 12:12
Lima Daerah Sabet Indeks Pengembangan Inovasi Terendah
ilustrasi inovasi(ilustrasi)

KEPALA Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Daerah tersebut di antaranya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur dan Gorontalo. 

"Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah pada 2020. Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer)," ujar Fatoni, Kamis (17/6). 

Fatoni yang menyampaikan hal tersebut saat Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021secara virtual, mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan. 

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.

Dia meminta bagi daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Para kepala daerah untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan menyinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi. Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian. 

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Pati Dukung SDM Pertanian Berinovasi Tingkatkan Produksi

Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemendagri sendiri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya