Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PUSAT Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunggu eksperimen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan pasal yang merugikan perekonomian negara dalam mengusut skandal impor emas. Sebab, pasal dalam UU Tipikor, yakni Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3, selama ini tidak pernah digunakan.
"Kalau Kejaksaan mau mencoba, ya itu sebuah eksperimen yang patut ditunggu. Bagaimana Kejaksaan bisa mendefinisikan merugikan perekonomian negara tersebut," ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Selasa (15/6).
Menurutnya, kedua pasal tersebut tidak pernah digunakan, karena pembuktian unsur merugikan perekonomian negara sulit dilakukan. Selama ini, kasus tindak pidana korupsi lebih banyak menggunakan pasal yang membuktikan unsur merugikan keuangan negara.
Baca juga: Kejagung Cari Celah Hukum Usut Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
"Kalau merugikan keuangan negara kan sangat jelas, jumlah uang negara yang berkurang. Tapi kalau perekonomian negara, apakah maksudnya mengganggu ekonomi atau seperti apa? Itu tidak pernah jelas sampai sekarang," imbuh Zaenur.
Lebih lanjut, Zaenur menjelaskan penjeratan kasus dengan menggunakan UU Tipikor pada akhirnya tergantung pada alat bukti yang dimiliki penegak hukum. Apabila terbukti adanya penerimaan suap untuk memengaruhi kebijakan impor emas, bisa dijerat dengan tindak pidana suap.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dinas ESDM di Tanah Bumbu
Sebelumnya, JAM-Pidsus Kejagung Ali Mukartono mengatakan siap berinovasi untuk mencari celah hukum dalam mengusut skandal impor emas yang nilainya mencapai Rp47,1 triliun. "Saya harus memutar. Memutar dalam arti bahwa unsur kerugian yang kami terapkan adalah unsur merugikan perekonomian negara, bukan unsur merugikan keuangan negara," papar Ali.
"Karena Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor itu ada alternatif kerugian keuangan negara atau merugiakan perekonomian negara. Saya coba untuk ini merugikan perekonomian negara," katanya beberapa waktu lalu.
Dugaan skandal tersebut pertama kali digaungkan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Menurutnya, penyelewengan terjadi dengan modus mengubah data emas dari Singapura yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta. Emas dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berkomitmen mendorong pariwisata lokal demi menopang perekonomian daerah bahkan nasional.
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Rektor UGM, menegaskan PIONIR bukan sekadar kegiatan seremonial tetapi ruang awal untuk membentuk karakter mahasiswa yang adaptif, kolaboratif, dan solutif.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Potasium bisa dijadikan indikator baru dalam pemantauan aktivitas vulkanik, terutama untuk menilai potensi terjadinya letusan besar yang memicu pembentukan kaldera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved