Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panja RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Muhammad Farhan menyambut baik sekaligus optimistis pembahasan RUU PDP dapat dirampungkan tahun ini.
"Alhamdulillah artinya bisa (dilakukan) dalam masa sidang berikutnya setelah Agustus. Amin," ucapnya, Kamis (10/6).
Baca juga: Wapres Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi
Pembahasan RUU PDP masih menunggu permohonan perpanjangan pembahasan dari pimpinan DPR. Selama ini, Komisi I telah membahas 139 daftar inventaris masalah (DIM). "Kami optimistis ini bisa segera diselesaikan" imbuhnya.
Komentar yang sama juga diucapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Abdul Kharis Almasyhari. Pembahasan RUU PDP dapat dirampungkan dalam waktu tidak sampai satu tahun. Namun dalam perjalanannya dibutuhkan kecermatan dan ketelitian sehingga RUU ini dapat melindungi seluruh masyarakat dari celah kebocoran data.
"Kami optimistis tentu ini harus segera selesai," ungkapnya.
Abdul pun mengaku tidak masalah jika pascareses selanjutnya panja tetap fokus untuk merampungkan RUU PDP. "Setuju, sepakat, siap," tukasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco memberikan kesempatan terakhir bagi Komisi I DPR untuk menuntaskan pembahasan RUU PDP. RUU tersebut sangat dinantikan oleh publik terlebih terus berulangnya kebocoran data seperti yang terjadi pada data BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. (OL-6)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved