Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Harus Tegas Sikapi Antigen Daur Ulang di Kualanamu

Mediaindonesia.com
30/5/2021 10:13
Pemerintah Harus Tegas Sikapi Antigen Daur Ulang di Kualanamu
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi.(DOK DPR RI)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Intan Fauzi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai regulator, tegas dalam menyikapi temuan penggunaan antigen daur ulang oleh oknum eks pegawai Kimia Farma Diagnostik (KFD) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, April 2021 lalu. 

“Harus ada ketegasan dari Kemenkes, karena biar bagaimanapun Kemenkes adalah regulator, dan ini bukan masalah kecil,” tegas Intan saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI yang menggali informasi penyalahgunaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (28/5/2021).

Politisi Fraksi PAN ini melanjutkan, penggunaan kembali alat swab antigen meskipun sudah didaur ulang sangat berbahaya, karena terdapat banyak bakteri, virus, dan sumber penyakit lainnya ada pada alat tersebut.

Baca Juga: Pemakaian Alat Uji Covid-19 Bekas di Kualanamu Sejak Akhir 2020

“Setelah nanti ada investigasi dari polisi, apa ganti rugi buat korban? Jangan enak begitu saja, karena korban ini bisa terpapar bakteri, terpapar virus, bukan hanya hasilnya yang positif, namun juga berbagai penyakit,” tuturnya.

Menurutnya, temuan yang ada di Bandara Internasional Kualanamu ini runtutannya panjang dan bukan sekedar permasalahan konsumen saja. Karena kalau ini hanya masalah konsumen, ancaman 2 tahun dengan denda sebesar Rp5 miliar itu masih terbilang kecil.

''Ini adalah kejahatan pidana besar, karena dilakukan dengan sengaja. Mencuci dan sebagainya, cara membuka tidak sembarangan, sehingga bisa dipakai lagi dan terlihat seakan-akan baru,” urai Politisi dapil Jawa Barat VI itu. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya