Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemakaian Alat Uji Covid-19 Bekas di Kualanamu Sejak Akhir 2020

Mediaindonesia.com
29/4/2021 21:16
Pemakaian Alat Uji Covid-19 Bekas di Kualanamu Sejak Akhir 2020
Alat rapid tes bekas yang digunakan di Bandara Kualanamu(MI/Yoseph Pencawan)

PENGGUNAAN alat uji cepat covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang dilakukan petugas PT Kimia Farma Diganostik diketahui sudah berlangsung sejak Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Salah satu tersangka yakni PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini.

"Dari hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan daur ulang stik covid-19 ini sudah dilakukan sejak Desember 2020," kata Irjen Panca saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (29/4).

Ia mengatakan kegiatan daur ulang alat uji cepat covid-19 oleh kelima orang tersebut itu dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan.

"Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan. Kemudian dicuci, dibersihkan dan dikemas kembali. Selanjutnya dikirim ke Bandara Kualanamu," ungkapnya.

Baca juga: Dirut Kimia Farma Berjanji Mengevaluasi SOP di Kualanamu

Adapun motif para tersangka melalukan tindak pidana kesehatan tersebut yakni untuk mendapatkan keuntungan.

"Barang bukti kita amankan Rp149 juta dari tangan tersangka," imbuhnya.

Ditanya mengenai jumlah pengguna layanan tes cepat covid-19 dengan alat bekas tersebut, Ia menyebut masih dalam penyelidikan. Namun, estimasi pengguna layanan tes uji cepat covid-19 di Bandara Kualanamu mencapai 200 orang per hari.

"Ini masih akan kita dalami kasusnya," pungkasnya.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya