Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

NasDem Ingin UU Pemilu Jamin Keterpilihan Caleg Perempuan

Anggitondi Martaon
21/5/2021 06:59
NasDem Ingin UU Pemilu Jamin Keterpilihan Caleg Perempuan
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat(MI/Briyanbodo Hendro )

PARTAI NasDem mengusulkan ada klausul khusus menjamin keterpilihan calon legislatif (caleg) perempuan di Parlemen dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu untuk memastikan agar keterwakilan perempuan sebesar 30% terwujud.

"Kemarin, pada revisi UU Pemilu, hal itu (klausul menjamin keterpilihan caleg perempuan) salah satu yang diperjuangkan," kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam program Newsmaker bertemakan Lestari Moerdijat: Kita Pasti Bangkit, Kamis (20/5).

Namun, hal itu belum bisa diwujudkan karena pembahasan UU Pemilu tidak dilanjutkan karena Indonesia tengah fokus menangani pandemi covid-19.

"Kan itu (revisi) diusulkan sebelum pandemi covid-19," ujar dia.

Baca juga: Dukung Palestina, PKS Gelar Aksi Simpatik di Depan Kedubes AS

Dia menilai klausul khusus untuk menjamin keterpilihan caleg perempuan harus dibuat. Sebab, regulasi yang ada saat ini baru menjamin sebatas pencalonan.

"Soal terpilih atau tidak, itu tidak ada landasan hukum," sebut dia.

Dia menjelaskan klausul itu bisa dibuat dalam berbagai bentuk. Salah satunya memastikan sepertiga kursi parlemen untuk caleg perempuan.

"Misal 10 (kursi), tiga itu harus dipastikan (untuk) caleg perempuan," ujar dia.

Dia menyebutkan wacana tersebut tidak gampang diwujudkan. Sebab, harus melalui kajian komperhensif merumuskan klausul khusus tersebut.

"Itu memang harus dibutuhkan pendalaman," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik