Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengusulkan ada klausul khusus menjamin keterpilihan calon legislatif (caleg) perempuan di Parlemen dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu untuk memastikan agar keterwakilan perempuan sebesar 30% terwujud.
"Kemarin, pada revisi UU Pemilu, hal itu (klausul menjamin keterpilihan caleg perempuan) salah satu yang diperjuangkan," kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam program Newsmaker bertemakan Lestari Moerdijat: Kita Pasti Bangkit, Kamis (20/5).
Namun, hal itu belum bisa diwujudkan karena pembahasan UU Pemilu tidak dilanjutkan karena Indonesia tengah fokus menangani pandemi covid-19.
"Kan itu (revisi) diusulkan sebelum pandemi covid-19," ujar dia.
Baca juga: Dukung Palestina, PKS Gelar Aksi Simpatik di Depan Kedubes AS
Dia menilai klausul khusus untuk menjamin keterpilihan caleg perempuan harus dibuat. Sebab, regulasi yang ada saat ini baru menjamin sebatas pencalonan.
"Soal terpilih atau tidak, itu tidak ada landasan hukum," sebut dia.
Dia menjelaskan klausul itu bisa dibuat dalam berbagai bentuk. Salah satunya memastikan sepertiga kursi parlemen untuk caleg perempuan.
"Misal 10 (kursi), tiga itu harus dipastikan (untuk) caleg perempuan," ujar dia.
Dia menyebutkan wacana tersebut tidak gampang diwujudkan. Sebab, harus melalui kajian komperhensif merumuskan klausul khusus tersebut.
"Itu memang harus dibutuhkan pendalaman," pungkas dia. (OL-1)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
ANGGOTA Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menilai perayaan Imlek merupakan momentum strategis untuk mengakselerasi proses pembangunan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menghadiri pembukaan pameran lukisan bertema “LOVE” karya Sonja Irawaty di Jakarta untuk membangkitkan semangat dan kepedulian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong percepatan akses bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan nasional.
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved