Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengusulkan ada klausul khusus menjamin keterpilihan calon legislatif (caleg) perempuan di Parlemen dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu untuk memastikan agar keterwakilan perempuan sebesar 30% terwujud.
"Kemarin, pada revisi UU Pemilu, hal itu (klausul menjamin keterpilihan caleg perempuan) salah satu yang diperjuangkan," kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam program Newsmaker bertemakan Lestari Moerdijat: Kita Pasti Bangkit, Kamis (20/5).
Namun, hal itu belum bisa diwujudkan karena pembahasan UU Pemilu tidak dilanjutkan karena Indonesia tengah fokus menangani pandemi covid-19.
"Kan itu (revisi) diusulkan sebelum pandemi covid-19," ujar dia.
Baca juga: Dukung Palestina, PKS Gelar Aksi Simpatik di Depan Kedubes AS
Dia menilai klausul khusus untuk menjamin keterpilihan caleg perempuan harus dibuat. Sebab, regulasi yang ada saat ini baru menjamin sebatas pencalonan.
"Soal terpilih atau tidak, itu tidak ada landasan hukum," sebut dia.
Dia menjelaskan klausul itu bisa dibuat dalam berbagai bentuk. Salah satunya memastikan sepertiga kursi parlemen untuk caleg perempuan.
"Misal 10 (kursi), tiga itu harus dipastikan (untuk) caleg perempuan," ujar dia.
Dia menyebutkan wacana tersebut tidak gampang diwujudkan. Sebab, harus melalui kajian komperhensif merumuskan klausul khusus tersebut.
"Itu memang harus dibutuhkan pendalaman," pungkas dia. (OL-1)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved