Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Z.A mengatakan pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ujarnya, akan mengeluarkan instruksi terkait hal itu.
"Hari ini akan ditandatangani (oleh Mendagri). Perpanjangan instruksi menteri (PPKM) mulai 18 Mei- 31 mei 2021," ujar Safrizal ketika dihubungi mediaindonesia.com, Senin (17/5).
Selain ada perpanjangan waktu penerapan PPKM, ia mengungkapkan tidak ada perluasan/ penambahan provinsi artinya pemberlakuannya tetap mencangkup 30 provinsi.
Baca juga: DPR Ajak Seluruh Pihak Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Adapun pembatasan kegiatan masyarakat, diatur seperti Instruksi Mendagri terdahulu antara lain membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 50%, dan bekerja dari kantor atau Work From Office sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selain itu, pembatasan kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 5O% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. (P-5)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved