Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Munarman akan Ajukan Praperadilan

Basuki Eka Purnama
28/4/2021 10:56

TIM kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan dirinya atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Insya Allah mengajukan praperadilan," kata anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, Rabu (28/4).

Aziz mengatakan sejak penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri di kediaman Munarman yang berada di Modern Hills, Pamulang, Selasa (27/4), pihaknya langsung membentuk tim kuasa hukum yang berjumlah sekitar 40 orang.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Munarman Patuhi Proses Hukum

Aziz melanjutkan, dalam penangkapan kemarin, turut dibawa sejumlah barang bukti dari kediaman Munarman seperti buku dan telepon seluler (ponsel).

Munarman ditangkap Densus 88, Selasa (27/4) sekitar pukul 15:30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Diciduk Densus 88, Munarman Bakal Ditahan di Rutan Narkoba PMJ

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta
Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya