Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri diturunkan untuk menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Hal ini usai penangkapan bekas pentolan FPI Munarman oleh Densus 88 terkait dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini. Munarman diduga menggerakkan orang lain melakukan aksi terorisme.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman: Ini tidak Sesuai Hukum
"Jadi, kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI untuk backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," ungkap Hengki di Jakarta, Selasa (27/4).
Hengki mengaku dirinya bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat bersama Densus 88 saat tiba di lokasi, kantor markas bekas FPI itu dalam kondisi kosong.
"Karena kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan," lanjutnya.
Hengki berjanji akan menyampaikan perihal hasil penggeledahan ke publik perihal dugaan tindakan terorisme tersebut.
Seperti diketahui, Tim Densus 88/AT menangkap Munarman yang notabene pengacara Habib Rizieq di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.
"Setelah penggeledahan kami sampaikan," pungkas Hengki. (X-10)
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88.
POLRI menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Munarman telah ditandatangani oleh istri yang bersangkutan.
Aboe mengingatkan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya agar proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penangkapan tersebut, kata Ramadhan, sudah diberitahukan lewat surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada pihak keluarga, yakni Istri Munarman.
Dalam situasi pandemi covid-19, penegak hukum harus lebih sensitif dan mempertimbangkan protokol kesehatan serta hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved