Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi Cegah Karhutla

Rahmatul Fajri
18/3/2021 20:10
Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi Cegah Karhutla
Antara(Ilustrasi karhutla)

POLDA Kalimantan Timur bakal meluncurkan aplikasi untuk upaya mencegah dan mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan ada 3 inovasi yang akan segera diluncurkan oleh Polda Kaltim.

Inovasi yang pertama ialah peluncuran aplikasi lancang kuning yang akan dirubah menjadi aplikasi Lembuswana sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

 

Herry menjelaskan aplikasi Lembuswana ini dianggap akan bekerja lebih efektif dalam penanggulangan karhutla karena akan ada penggabungan aplikasi yang dapat mengidentifikasi, serta memberikan data titik hotspot (titik panas).

 

“Ada dashboard baru yang akan kami kenalkan, jadi nanti dashboard itu akan digabung bersama dashboard lancang kuning dan digabung dengan dashboard punya kementrian lingkungan hidup, aplikasi tersebut terhubung langsung dengan citra satelit sehingga sumber api sekecil apapun dapat terbaca," ucapnya.

 

“Semoga adanya teknologi ini, juga mampu menjalin sinergitas dalam mencegah serta memaksimalkan penanganan karhutla yang ada di Kaltim,” terang Rudolf.

 

Inovasi kedua, lanjut Rudolf, ialah pengaktifan layanan Polri 110, dimana hal itu merupakan layanan call center untuk memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah.

 

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll),” tambahnya.

 

Yang terakhir, peluncuran aplikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Aplikasi penegakkan hukum di bidang lalulintas ini berbasis teknologi infromasi, dimana penggunaan perangkatnya adalah elektronik kamera.

“Aplikasi ini tentu mengurangi interaksi fisik antara petugas dengan pelanggar sehingga dapat mengindari potensi penyalahgunaan wewenang," pungkasnya (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya