Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat dan aparat penegak hukum didesak untuk berhenti memainkan isu korupsi dana Otonomi Khusus Papua sebagai alat intimidasi pemerintah pusat terhadap pejabat di Papua.
Pasalnya, ungkap Anggota DPR RI asal Papua Komarudin Watubun, isu korupsi yang digunakan ini dinilai hanya untuk merendahkan martabat orang asli Papua (OAP)
"Saya catat mulai dari saat Menteri Polhukam Luhut Panjaitan hingga Menko Polhukam Mahfud MD memainkan isu korupsi. Beberapa kali mereka memainkan isu korupsi dana triliunan hanya untuk memunculkan opini saja,” katanya dalam Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan tema ‘Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat’ yang dilakukan secara kombinasi, Senin (15/3)
Menurut Komarudin, seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum dalam isu korupsi dana Otsus Papua ketimbang menyebarkan opini buruk tentang masyarakat Papua. “Kalau ada korupsi dana Otsus, tangkap dan penjarakan. Tidak usah bikin pengumuman. Toh tidak ada juga orang yang ditangkap. Tolong kata korupsi jangan jadi opini, namun harus fakta,” tegasnya.
Komarudin mengungkapkan, dirinya dan masyarakat Papua saat ini juga tengah menunggu hasil penyelidikan Kepolisian RI yang beberapa waktu lalu menyatakan ada korupsi Dana Otsus hingga Rp1,8 triliun. Pemerintah Provinsi Papua sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkaut dugaan penyalahgunaan dana tersebut. “Kita tunggu hasil konkretnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, saya curiga ini hanya menjadi alat intimidasi,” ujarnya.
Guru Besar IPDN Sadu Wasistiono menyebutkan, dalam merevisi UU Otsus Papua dalam waktu dekat, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif mengenai penggunaan dana otsus. Dari evaluasi tersebut, semua pihak bisa mengetahui apa saja yang menyebabkan penggunaan dana otsus tersebut tidak optimal. “Kalau dari evaluasi tersebut ternyata ada persoalan, baru kita cari solusinya. Apakah ini persoalan kewenangan atau masalah pelanggaran. Apalagi yang akan berakhir dalam waktu dekat adalah dana otsus, bukan Otsus Papuanya,” ujarnya.
Sayangnya, menurut Sadu, pemerintah dan para stakeholder yang lain malah sibuk membahas isu lain yang justru mengabaikan isu mengapa dana otsus tidak efektif. “Padahal kalau evaluasi dana otsus dibahas dulu, kita bisa paham kebijakan apa yang harusnya digunakan untuk Papua,” jelasnya.
Tumpang tindih
Pada kesempatan itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyebutkan selama ini terjadi masalah dalam implementasi UU No.21/2001 tentang Otsus Papua. Setiap K/L di pemerintah pusat dinilai bertindak sesuai kepentingan sektornya sendiri. “Seringkali kepentingan K/L ini berbenturan dengan kepentingan lokal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sering mendapat keluhan dari Pemerintah Provinsi Papua yang menuduh Kemendagri menghambat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang dibuat pemerintah lokal. Rancangan Perdasus tersebut, ungkap Akmal, ternyata berbenturan dengan regulasi yang ada di K/L yang membuat tidak bisa dieksekusi. “Ini persoalan yang kita hadapi. Harusnya seluruh K/L bisa ikut menyelesaikan masalah ini bersama,” jelasnya.
terkait dengan penegakan hukum dalam penyelesaian konflik, Akmal juga mengungkapkan ada persoalan yang harus diselesaikan segera. Sebenarnya masyarakat Papua sudah mempunyai mekanisme secara kultural untuk menyelesaikan konflik. “Namun regulasi di tingkat pusat ternyata mendistorsi kewenangan adat,” pungkasnya. (OL-8)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
EKSPANSI proyek pembangunan dan meningkatnya konflik di Papua dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya wilayah adat.
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
Film anak bergenre musikal-petualangan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan visual, tetapi juga membawa pesan mendalam tentang relasi manusia dengan alam.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved