Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH pusat dan aparat penegak hukum didesak untuk berhenti memainkan isu korupsi dana Otonomi Khusus Papua sebagai alat intimidasi pemerintah pusat terhadap pejabat di Papua.
Pasalnya, ungkap Anggota DPR RI asal Papua Komarudin Watubun, isu korupsi yang digunakan ini dinilai hanya untuk merendahkan martabat orang asli Papua (OAP)
"Saya catat mulai dari saat Menteri Polhukam Luhut Panjaitan hingga Menko Polhukam Mahfud MD memainkan isu korupsi. Beberapa kali mereka memainkan isu korupsi dana triliunan hanya untuk memunculkan opini saja,” katanya dalam Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan tema ‘Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat’ yang dilakukan secara kombinasi, Senin (15/3)
Menurut Komarudin, seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum dalam isu korupsi dana Otsus Papua ketimbang menyebarkan opini buruk tentang masyarakat Papua. “Kalau ada korupsi dana Otsus, tangkap dan penjarakan. Tidak usah bikin pengumuman. Toh tidak ada juga orang yang ditangkap. Tolong kata korupsi jangan jadi opini, namun harus fakta,” tegasnya.
Komarudin mengungkapkan, dirinya dan masyarakat Papua saat ini juga tengah menunggu hasil penyelidikan Kepolisian RI yang beberapa waktu lalu menyatakan ada korupsi Dana Otsus hingga Rp1,8 triliun. Pemerintah Provinsi Papua sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkaut dugaan penyalahgunaan dana tersebut. “Kita tunggu hasil konkretnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, saya curiga ini hanya menjadi alat intimidasi,” ujarnya.
Guru Besar IPDN Sadu Wasistiono menyebutkan, dalam merevisi UU Otsus Papua dalam waktu dekat, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif mengenai penggunaan dana otsus. Dari evaluasi tersebut, semua pihak bisa mengetahui apa saja yang menyebabkan penggunaan dana otsus tersebut tidak optimal. “Kalau dari evaluasi tersebut ternyata ada persoalan, baru kita cari solusinya. Apakah ini persoalan kewenangan atau masalah pelanggaran. Apalagi yang akan berakhir dalam waktu dekat adalah dana otsus, bukan Otsus Papuanya,” ujarnya.
Sayangnya, menurut Sadu, pemerintah dan para stakeholder yang lain malah sibuk membahas isu lain yang justru mengabaikan isu mengapa dana otsus tidak efektif. “Padahal kalau evaluasi dana otsus dibahas dulu, kita bisa paham kebijakan apa yang harusnya digunakan untuk Papua,” jelasnya.
Tumpang tindih
Pada kesempatan itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyebutkan selama ini terjadi masalah dalam implementasi UU No.21/2001 tentang Otsus Papua. Setiap K/L di pemerintah pusat dinilai bertindak sesuai kepentingan sektornya sendiri. “Seringkali kepentingan K/L ini berbenturan dengan kepentingan lokal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sering mendapat keluhan dari Pemerintah Provinsi Papua yang menuduh Kemendagri menghambat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang dibuat pemerintah lokal. Rancangan Perdasus tersebut, ungkap Akmal, ternyata berbenturan dengan regulasi yang ada di K/L yang membuat tidak bisa dieksekusi. “Ini persoalan yang kita hadapi. Harusnya seluruh K/L bisa ikut menyelesaikan masalah ini bersama,” jelasnya.
terkait dengan penegakan hukum dalam penyelesaian konflik, Akmal juga mengungkapkan ada persoalan yang harus diselesaikan segera. Sebenarnya masyarakat Papua sudah mempunyai mekanisme secara kultural untuk menyelesaikan konflik. “Namun regulasi di tingkat pusat ternyata mendistorsi kewenangan adat,” pungkasnya. (OL-8)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved