Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Banggar DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Ajang Pemburu Rente

Mediaindonesia.com
15/3/2021 12:53
Banggar DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Ajang Pemburu Rente
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah(DOK DPR RI)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker). Modusnya dengan mengubah pasien negatif Covid-19 menjadi positif untuk mendapat klaim BPJS Kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan finansial," ungkap Said dalam keterangan persnya, Senin (15/3/2021). Ia mensinyalir, pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi rumah sakit. Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.

Padahal, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada RS yang memanipulasi data pasien Corona. “Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.

Baca Juga: Badan POM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas. Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan. Pemerintah harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19.

Caranya, lanjut Said, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. Ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung oleh pemerintah. “Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sebenarnya, kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai. Hal ini mengonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar. Terbukti, pemerintah  menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadii Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, DPR Berharap Warga Makin Sadar Kesehatan

Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran kesehatan sebesar Rp176,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai  program vaksinasi Rp58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp9,91 triliun, therapeautic Rp61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun, dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.

"Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini disetop," tandasnya singkat. Peningkatan pengawasan pun menjadi keniscayaan, seraya membenahi juga tata kelola pengunaan dana Covid-19 agar benar-benar tepat sasaran. "Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana Covid ini tidak disalahgunakan," tutup legislator dapil Jawa Timur XI itu. (OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik