Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Sikap Antikorupsi Dimulai dari Tidak Nyontek dan Titip Absen

Tri Subarkah
27/2/2021 21:05
Sikap Antikorupsi Dimulai dari Tidak Nyontek dan Titip Absen
Mahasiswa deklarasi antikorupsi(MI/ LILIEK DHARMAWAN)

PENDIDIKAN menjadi salah satu strategi di samping penindakan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Sebagai upaya mendukung pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, mantan pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam berpesan kepada mahasiswa agar tidak menitip absen.

Menurut Nanang, praktik titip absen yang dilakukan mahasiswa merupakan hal sederhana yang menjadi preseden buruk untuk mewujudkan karakter antikorupsi.

"Ketika ujian tidak menyontek atau tidak titip absen. Itu hal-hal sederhana yang mungkin bisa kita lakukan dalam pembelajaran karakter," kata Nanang dalam webinar yang digelar Iluni Universitas Indonesia dan Gerakan Anti Korupsi, Sabtu (27/2).

Selain itu, ia juga menyinggung praktik pemberian hadiah yang dilakukan mahasiswa ke dosennya saat momen ujian maupun skripsi. Menurut Nanang, hal tersebut sebenarnya adalah jenis gratifikasi yang masuk dalam tindakan korupsi.

Nanang menggarisbawahi praktik karena ia menilai pendidikan antikorupsi dalam bangku kuliah bukan hanya sekadar pengetahuan. Untuk mewujudkan hal itu, dosen Pendidikan Antikorupsi Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Puspito menitiberatkan peran dosen. Ia berpendapat bahwa dosen harus menjadi role model.

Puspito mencontohkan, saat mengampu mata kuliah Matematika, mahasiswa akan memperhatikan rumus-rumus yang ada di papan tulis. Sementara dalam mata kuliah Pendidikan Antikorupsi, perilaku dosen lah yang dilihat mahasiswa.

"Ini persoalan paling berat bagi dosen. Maka dosen harus berkarakter antikorupsi dan harus menjunjung tinggi integritas akademik," jelas Puspito.

Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dosen saat mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi antara lain pengetahuan, keaktratifan, jarak generasi (generation gap), dan perkembangan teknologi.

Mengamini ucapan Puspito, dosen Fakultas Hukum UI, Aristo Pangaribuan mengatakan yang bisa dilakukan oleh para dosen adalah mengajar dengan contoh (tech by example).

"Buat saya misalnya, kalau untuk dosen, tidak boleh nebeng penulisan karya ilmiah dengan mahasiswa untuk publikasi, membayar jurnal angka kredit. Itu hal yang paling simple," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik