Kamis 04 Februari 2021, 20:45 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Dilanjutkan ke Komisi II

Putra Ananda | Politik dan Hukum
Pembahasan RUU Pemilu Dilanjutkan ke Komisi II

ANTARA
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

 

WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya telah menggelar rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil rapat Bamus memutuskan bahwa revisi undang-undang tersebut akan dibahas oleh Komisi II.

"Pada saat itu di rapat konsultasi pengganti Bamus kita sudah sepakati untuk dibahas di Komisi II DPR," ujar Azis di kompleks parlemen,Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

Azis berharap proses pembahasan revisi RUU Pemilu di Komisi II nantinya bisa berjalan lancar. Harapannya hasil pembahasan akan dibawa kembali ke forum Bamus selambatnya Juli mendatang.

"Proses pembahasan itu kita harapkan kalau berjalan lancar kita harapkan sebelum Agustus, harus sudah masuk di forum Bamus nanti," ujar Azis.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan Komisi II telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pemilu. DPR melalui Komisi II sudah bekerja bersama badan keahlian DPR untuk menyusun draf terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang dimaksud. "Bahkan sudah dibentuk panja dan panja drafnya sudah selesai dan sekarang posisinya ada di Badan Legislasi," ujar Saan.

Di Baleg, draf RUU Pemilu akan segera diharmonisasi dan disinkronisasikan. Saan mengatakan, Baleg sudah melakukan dengar pendapat untuk menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat.

"Tapi baru sampai public hearing, belum dibikin yang namanya panja, panja untuk apa khusus menyinkronkan dan mengharmonisasikan undang-undang ini. Apakah nanti revisi jalan atau tidak, itu soal berikutnya," ujar Saan.

Baca juga: Penyatuan Pilkada dan Pemilu di 2024 Bebani Tahapan

Meski begitu, Saan menilai pelaksanaan pemilu sebelumnya harus dijadikan badan evaluasi untuk pelaksanaan pemungutan suara di masa berikutnya. Khususnya, evaluasi dari pemilihan serentak pada 2019 yang menyebabkan ratusan kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) gugur.

"Banyak penyelenggara yang menjadi korban, ada reduksi terhadap pileg dibandingkan pilpres. Ada keinginan untuk menata kembali penyelenggara, ada ingin berinovasi agar pemilu ke depan itu juga mengikuti tren digitalisasi," ujarnya. (P-2)

Baca Juga

MI/SUSANTO

Puan Harap Perpu Ciptaker Bisa Stabilkan Perekonomian Nasional

👤Antara 🕔Selasa 21 Maret 2023, 14:55 WIB
Puan Maharani mengatakan tujuan dari UU Ciptaker adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi...
MI/M IRFAN

DPR Setujui Perppu Ciptaker Menjadi Undang-Undang

👤Antara 🕔Selasa 21 Maret 2023, 14:49 WIB
Dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan perppu...
Mi/Dwi Apriani

Jusuf Kalla Tegaskan Masjid bukan Tempat Kampanye

👤Dwi Apriani 🕔Selasa 21 Maret 2023, 13:55 WIB
"Masjid itu tempat ibadah, bukan tempat berpolitik. Masjid itu harus steril dari hal politik...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya