Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan kasus dugaan pemukulan petugas rumah tahanan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan.
"KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2).
Ali mengatakan pemeriksaan ini sepenuhnya wewenang polisi. Lembaga Antikorupsi itu tidak berhak ikut campur dalam kasus dugaan pemukulan.
Baca juga: Edhy Prabowo Beberkan Kedekatannya dengan Pebulu Tangkis Putri
Pemeriksaan ini juga sudah diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Izin pengadilan juga sudah dikantongi dalam pemeriksaan itu.
"Izin pemeriksaan dari majelis hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima," ujar Ali.
Sebelumnya, petugas rutan KPK melaporkan Nurhadi ke pihak kepolisian. Pelaporan dilakukan sehari setelah pemukulan.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Pelaporan didampingi pihak Biro Hukum KPK. Pelapor juga telah diperiksa pihak dokter rumah sakit.
Ali menegaskan tindakan kekerasan sangat tidak diperkenankan. Apalagi, kekerasan dilakukan kepada orang yang sedang menjalankan tugas negara. (OL-1)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved