Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Nurhadi dalam Kasus Pemukulan

Candra Yuri Nuralam
04/2/2021 07:17
KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Nurhadi dalam Kasus Pemukulan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (kiri)(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan kasus dugaan pemukulan petugas rumah tahanan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan.

"KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2).

Ali mengatakan pemeriksaan ini sepenuhnya wewenang polisi. Lembaga Antikorupsi itu tidak berhak ikut campur dalam kasus dugaan pemukulan.

Baca juga: Edhy Prabowo Beberkan Kedekatannya dengan Pebulu Tangkis Putri

Pemeriksaan ini juga sudah diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Izin pengadilan juga sudah dikantongi dalam pemeriksaan itu.

"Izin pemeriksaan dari majelis hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima," ujar Ali.

Sebelumnya, petugas rutan KPK melaporkan Nurhadi ke pihak kepolisian. Pelaporan dilakukan sehari setelah pemukulan.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).

Pelaporan didampingi pihak Biro Hukum KPK. Pelapor juga telah diperiksa pihak dokter rumah sakit.

Ali menegaskan tindakan kekerasan sangat tidak diperkenankan. Apalagi, kekerasan dilakukan kepada orang yang sedang menjalankan tugas negara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik