Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan kasus dugaan pemukulan petugas rumah tahanan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan.
"KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2).
Ali mengatakan pemeriksaan ini sepenuhnya wewenang polisi. Lembaga Antikorupsi itu tidak berhak ikut campur dalam kasus dugaan pemukulan.
Baca juga: Edhy Prabowo Beberkan Kedekatannya dengan Pebulu Tangkis Putri
Pemeriksaan ini juga sudah diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Izin pengadilan juga sudah dikantongi dalam pemeriksaan itu.
"Izin pemeriksaan dari majelis hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima," ujar Ali.
Sebelumnya, petugas rutan KPK melaporkan Nurhadi ke pihak kepolisian. Pelaporan dilakukan sehari setelah pemukulan.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Pelaporan didampingi pihak Biro Hukum KPK. Pelapor juga telah diperiksa pihak dokter rumah sakit.
Ali menegaskan tindakan kekerasan sangat tidak diperkenankan. Apalagi, kekerasan dilakukan kepada orang yang sedang menjalankan tugas negara. (OL-1)
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved