Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sembuh dari Covid-19, Tahanan KPK di Wisma Atlet Kembali ke Rutan

Dhika Kusuma Winata
03/2/2021 20:54
Sembuh dari Covid-19, Tahanan KPK di Wisma Atlet Kembali ke Rutan
Rutan KPK Cabang Jakarta Timur(MI/M. irfan )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 20 tahanan yang sebelumnya terinfeksi covid-19 kini dinyatakan sembuh. Mereka dikembalikan ke rumah tahanan setelah sebelummya menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Seluruh tahanan berjumlah 20 orang terdiri dari tiga perempuan dan 17 laki laki yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2).

Sepanjang Januari lalu, KPK membantarkan para tahanan ke Wisma Atlet lantaran terkena virus korona. Mereka menjalani isolasi dan perawatan dengan penjagaan petugas rutan.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara

Sebagian kemudian berangsur pulih dan dipulangkan. Hingga kini, semua tahanan yang terinfeksi covid-19 dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rutan masing-masing.

Ali Fikri mengimbuhkan komisi antirasuah terus mengupayakan pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan KPK, termasuk di rutan, dengan penyemprotan disinfektan secara rutin. Untuk kunjungan keluarga tahanan maupun penasihat hukum juga diberlakukan secara daring.

"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan covid-19 tersebut," ucap Ali. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya