Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Papua menyambut baik upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendorong dilakukan revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua harus mengacu kepada lima kerangka yang ditentukan Pemprov Papua.
"Agar implementasinya kedepan, menguntungkan pemerintah dan masyarakat di Bumi Cenderawasih," ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa'ad di Jayapura seusai rapat dengar pendapat (RDP)bersama DPD RI secara virtual di Swisbel Hotel Jayapura, Rabu (3/2).
Kelima kerangka itu adalah pertama adanya pengakuan dan penyerahan kewenangan kepada Papua dan perlu ada rasionalisasi kewenangan pusat dan daerah sehingga menjadi jelas dan tidak tumpang tindih.
Kedua, mengenai struktural kelembagaan yang bertujuan menguatkan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta sebagai koordinator pengelolaan otsus.
"Sehingga kabupaten dan kota bisa punya hubungan yang terkait (dalam pengelolaan dana Otsus) dengan provinsi," ungkap Musa'ad.
Sementara ketiga mengenai keuangan, dimana Provinsi Papua berkeinginan agar hanya ada satu sumber pendanaan dari pusat, yakni lewat dana Otsus.
"Meski nanti proyek itu dikerjakan oleh kementerian lembaga tapi semua ini harus lewat satu pendanaan. Jangan seperti sekarang ini, ada dana bagi hasil, DAK, DAU, dana kementerian lembaga," ujarnya.
Keempat, lanjut dia, mesti ada kerangka kebijakan sehingga tak ada tumpang tindih kebijakan yang diterbitkan pusat maupun daerah. Serta kelima, aspek hukum, HAM termasuk rekonsiliasi.
"Intinya lima kerangka ini yang kita inginkan. Mau jadi berapa pasal silahkan yang penting tetap mengacu pada 5 kerangka ini," tegasnya.
baca juga: Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Otsus Papua
Musa'ad berharap revisi UU Otsus menjadi sebuah solusi penyelesaian masalah bagi Papua dan bukan sebaliknya, malah memunculkan persoalan baru. Oleh karenanya, Musa'ad berharap DPD RI sebagai bagian dari MPR RI, agar dapat mengawal prose revisi yang terjadi, sebab telah menjadi amanah dalam TAP MPR.
"Intinya kita minta DPD RI untuk kami, bahwa kami tidak ingin perubahan UU Otsus terjadi seperti yang ditawarkan pusat pada tahun 2008, yang ditetapkan dengan UU No. 35 tahun 2008. Yang mana, ternyata substansi materi sangat dangkal hanya pada 2 pasal," ungkapnya. (Ant/OL-3)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Berdasarkan dokumen pembahasan, MoU Helsinki diusulkan masuk dalam konsideran 'Menimbang' poin B
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola kekayaan negara dan menindak tegas praktik korupsi dalam pengelolaannya.
Pemerintah terus memberi perhatian khusus pada daerah dengan status desentralisasi asimetris sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved