Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Korupsi Asabri, Pemerintah Tegaskan Dana Prajurit Dijamin Negara

Cahya Mulyana
02/2/2021 15:55
Korupsi Asabri, Pemerintah Tegaskan Dana Prajurit Dijamin Negara
Menkopolhukam Muhammad Mahfud MD(Antara)

PEMERINTAH menegaskan pengungkapan dugaan korupsi di Yayasan Asabri tidak akan merugikan para anggotanya. Uang prajurit TNI-Polri yang sudah masuk di lembaga itu mendapatkan jaminan dari negara.

"Ya, masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Ia mengatakan para pelaku korupsi Asabri bisa ada yang sama dengan kasus Jiwasraya. Tetapi kedua kasus ini berbeda objek maupun aset yang menjadi pokok atau dasar pengungkapannya.

"Tadi saya memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI-Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," paparnya.

Mahfud menegaskan proses hukum kasus ini akan terus dikembangkan Kejaksaan Agung hingga tuntas. Tetapi hak-hak para nasabahnya tetap aman.

"Jaminan kesejahteraan papara prajurit yang dijanjikan yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang," tegasnya.

Baca juga: KPK Setor Rp1 Miliar Hasil Denda Soetikno Soedarjo

Menurut dia, jaminan itu berasal dari pemulihan aset yang dikorupsi para pelakunya. Bila nilai total aset yang hilang belum dapat dikembalikan seluruhnya pun negara akan menutupinya.

"Kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan atau masih kurang sedikit atau banyak nanti akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI-Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang untuk kesejahteraan mereka," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, kata Mahfud, penyitaan aset para pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan dilakukan Kejaksaan Agung. Masyarakat perlu mengawal kasus ini supaya dapat diselesaikan dengan baik.

Kasus ini, kata dia, sudah terendus sejak awal 2020. Indikasinya terdapat kerugian negara di Asabri sebesar Rp16 triliun namun setelah dilakukan penyidikan bertambah menjadi Rp22-23 triliun.

"Tapi sekali lagi para pra prajurit TNI-Polri tenang negara akan memberikan pelayanan kepada Anda karena ini uang Anda uang tabungan Anda di yayasan Asabri. Salam," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya