Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan peristiwa tersebut.
"Diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," ujar Ali, Jumat (29/1).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian berlangsung di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.
Adanya kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas melatarbelakangi insiden tersebut. Diketahu, petugas rutan terkait menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan.
Baca juga: Ini Taktik FY Sembunyikan Nurhadi dari KPK
"Peristiwa ini diduga karena kesalahpahaman NHD terkait penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK. Mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," imbuh Ali.
Tindakan Nurhadi turut disaksikan petugas rutan lainnya. KPK pun berencana memeriksa Nurhadi atas peristiwa tersebut. "Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," pungkasnya.
Saat ini, Nurhadi berstatus terdakwa dan menjadi tahanan komisi antirasuah. Perkaranya tengah berproses di persidangan. Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.(OL-11)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved