Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan peristiwa tersebut.
"Diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," ujar Ali, Jumat (29/1).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian berlangsung di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.
Adanya kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas melatarbelakangi insiden tersebut. Diketahu, petugas rutan terkait menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan.
Baca juga: Ini Taktik FY Sembunyikan Nurhadi dari KPK
"Peristiwa ini diduga karena kesalahpahaman NHD terkait penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK. Mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," imbuh Ali.
Tindakan Nurhadi turut disaksikan petugas rutan lainnya. KPK pun berencana memeriksa Nurhadi atas peristiwa tersebut. "Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," pungkasnya.
Saat ini, Nurhadi berstatus terdakwa dan menjadi tahanan komisi antirasuah. Perkaranya tengah berproses di persidangan. Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.(OL-11)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved