Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Salah Paham, Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK

Dhika Kusuma Winata
29/1/2021 19:41
Salah Paham, Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK.(Antara/Hafidz Mubarak)

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan peristiwa tersebut.

"Diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," ujar Ali, Jumat (29/1).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian berlangsung di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.

Adanya kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas melatarbelakangi insiden tersebut. Diketahu, petugas rutan terkait menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan.

Baca juga: Ini Taktik FY Sembunyikan Nurhadi dari KPK

"Peristiwa ini diduga karena kesalahpahaman NHD terkait penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK. Mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," imbuh Ali.

Tindakan Nurhadi turut disaksikan petugas rutan lainnya. KPK pun berencana memeriksa Nurhadi atas peristiwa tersebut. "Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," pungkasnya.

Saat ini, Nurhadi berstatus terdakwa dan menjadi tahanan komisi antirasuah. Perkaranya tengah berproses di persidangan. Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya