Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap belasan nama ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Mereka dicegah karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Beredar kabar ada 12 orang yang dilakukan pencegahan ke luar negeri. Belasan orang itu termasuk tujuh calon tersangka. Pencegahan bisa dilakukan bagi siapa pun yang diduga terlibat, meski belum menjadi tersangka.
"Kan kalau menurut undang-undang tidak harus tersangka. Orang yang bahasanya ada kaitannya (bisa dicegah ke luar negeri)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/1).
Baca juga: Jaksa Bantah Jadikan Hiendra Kambing Hitam
Ali tidak membantah dan juga tidak membenarkan ada 12 orang yang dicegah ke luar negeri. Dia juga belum mau mengungkap identitas orang-orang yang dicegah itu.
"Kalau banyak, ya banyaklah (yang dicegah)," ujar dia.
Kejagung telah mengantongi tujuh calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai calon tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat.
Namun, identitas ketujuh orang itu belum dibeberkan. Identitas mereka akan diungkap saat menyandang status pesakitan tersebut.
Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus rasuah itu mencapai Rp22 triliun.
Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua instansi itu memastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi periode 2012-2019.
Dugaan korupsi di Asabri melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Asabri mengalami kerugian puluhan triliun, salah satunya karena membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi Jiwasraya tersebut. (OL-1)
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved