Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terdakwa sekaligus Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto, hari ini, Rabu (27/1). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi dari Hiendra.
"Hari ini eksepsi dari Hiendra, sidang rencananya diagendakan pukul 10.00 WIB," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan, Rabu (27/1).
Jaksa siap mendengarkan keluhan Hiendra terkait dakwaannya. Takdir menegaskan pihaknya sudah mendakwa Hiendra sesuai dengan pemeriksaan para saksi selama proses penyidikan.
Baca juga: KPK Selisik Dugaan Aliran Suap PT DI ke Setneg
Sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Hiendra Soenjoto dengan tuduhan menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi lebih dari Rp45 miliar. Uang tersebut diserahkan lewat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Uang haram itu diberikan agar Nurhadi dan Rezky Herbiyono mengupayakan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
PT MIT digugat terkait perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda kavling C3-4.3, Cilincing, Jakarta Utara.
Hiendra didakwa melanggar Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-1)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved