Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua direktur BP Jamsostek sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezar Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa adalah Krishna Syarif dan Evi Efiatin. Keduanya masing-masing menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Direktur Keuangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Mantan Menteri Edhy Prabowo
Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah memeriksa 15 orang dalam kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Leonard mengatakan pihak Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan data serta dokumen.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menyebut dana yang dikelola oleh BP Jamsostek sampai 31 Desember 2020 senilai Rp486,38 triliun. Sebanyak 17 persen dialokasikan untuk saham, sedangkan 8 persen untuk reksadana.
"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung," ujar Irvansyah. (OL-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved