Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua direktur BP Jamsostek sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezar Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa adalah Krishna Syarif dan Evi Efiatin. Keduanya masing-masing menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Direktur Keuangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Mantan Menteri Edhy Prabowo
Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah memeriksa 15 orang dalam kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Leonard mengatakan pihak Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan data serta dokumen.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menyebut dana yang dikelola oleh BP Jamsostek sampai 31 Desember 2020 senilai Rp486,38 triliun. Sebanyak 17 persen dialokasikan untuk saham, sedangkan 8 persen untuk reksadana.
"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung," ujar Irvansyah. (OL-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved