BERKAS laporan terhadap politikus Gerindra Fadli Zon ke telah diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selanjutnya MKD akan memanggil anggota Komisi I DPR tersebut untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya dan sekarang sedang dilakukan verifikasi oleh tenaga ahli," ucap Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan. Trimedya yang dihubungi, Jumat (15/1), mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kecukupan atau kelayakan terlapor untuk diadukan.
"Verifikasi dilakukan untuk memastikan cukup tidak berkasnya dan bisa tidaknya Fadli dipanggil," jelasnya. Sesuai rencana, setelah diproses oleh Sekretariat, MKD mengagendakan pemanggilan Fadli Zon pada pekan depan.
"Iya pekan depan kami proses karena tanggal 11 ini kami baru masuk lagi. Jadi secepatnya laporan itu diproses," terangnya.
Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR setelah diduga melanggar etika karena memberikan like pada cuitan berbau pornografi lewat akun Twitter-nya @fadlizon. Pelaporan itu dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, yang mendatangi kantor MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1). (OL-14)