Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Malaysia Nyatakan Status Darurat Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
12/1/2021 14:45
Malaysia Nyatakan Status Darurat Covid-19
Suasana kota Kualalumpur, Malaysia.(Mohd RASFAN/AFP)

RAJA Malaysia Al-Sultan Abdullah menyatakan status darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran covid-19 pada Selasa (12/1). Pengawas Istana Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, status darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi virus korona.

Keputusan itu diambil setelah Sultan Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara, Senin kemarin.

“Dalam sidang tatap muka selama 45 menit mulai pukul 17.30 kemarin, Tan Sri Muhyiddin bin Yassin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan proklamasi keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian positif covid-19 yang terus menerus mencapai empat angka sejak Desember lalu,” kata pihak istana dalam sebuah pernyataan.

Jumlah infeksi harian baru di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus virus korona melewati 138.000 pada Senin, dengan 555 kematian.

Baca juga: NasDem Usulkan Pemerintah tetap Buka Opsi Vaksinasi Mandiri

Pernyataan itu menambahkan bahwa setelah pengarahan dari Perdana Menteri, Raja Abdullah mencatat bahwa situasi pandemi covid-19 di negara itu berada pada tingkat yang sangat kritis dan bahwa ada kebutuhan untuk menyatakan proklamasi keadaan darurat berdasarkan klausul ( 1) Pasal 150 Konstitusi.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengeluarkan proklamasi keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang berat di mana keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum terancam.

Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan berada di bawah kendala logistik.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen,” ungkap pernyataan tersebut.

“Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien covid-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya telah mencapai 100 persen, sedangkan di Rumah Sakit Sungai Buloh 83 persen. Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien covid-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melebihi 70 persen," tambahnya.

Raja juga mengizinkan proposal pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi (anggota parlemen), serta pakar kesehatan untuk menangani situasi covid-19. (CNA/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik