Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Fadli Zon, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Febriyanto Dunggio, pada Jumat (8/1).
Perkara ini telah diterima dengan nomor register LP/B/0018/2021/Bareskrim.
Baca juga:
Adapun Fadli Zon diduga melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan konten ponografi di media sosial. "Iya benar, kami laporkan ke Bareskrim tadi," ucap Febriyanto, Jumat (8/1).
Febri mengemukakan bahwa laporan dibuat lantaran Fadli memberikan 'like' terhadap akun yang berisi video asusila yang terpampang dalam akunnya.
"Adanya itu di likes akun @fadlizon, maka secara langsung bisa di akses atau di ketahui oleh pengguna twiiter lain entah itu follower akun @fadlizon atau tidak," paparnya.
Perkara ini menyematkan pemilik akun twitter @fadlizon sebagai terlapor.
Febri menduga bahwa akun twitter itu telah melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 4 (1) Undang-undang Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.
"Makanya kenapa kita laporkan pasal 27 ayat (1) untuk ITE dan Pasal 4 ayat (1) untuk Pornografinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu membantah dirinya memberi tanda like pada akun tak senonoh.
"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tulis Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/1). (OL-6)
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon mendapat banyak kriikan dan kecaman karena pernyataannya yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 sebagai rumor.
HKTI akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X pada Juni 2025 ini di Jakarta. Munas akan dihadiri perwakilan petani dari seluruh Indonesia dan akan dibuka oleh Presiden Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf.
Fadli Zon dinilai telah gagal dalam memahami kekhususan dari kekerasan seksual dibandingkan dengan bentuk-bentuk kekerasan lainnya.
Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.
Tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved