Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Konten Porno

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/1/2021 22:54
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Konten Porno
Anggota DPR RI, Fadli Zon.(ANTARA)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Fadli Zon, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Febriyanto Dunggio, pada Jumat (8/1).

Perkara ini telah diterima dengan nomor register LP/B/0018/2021/Bareskrim.

Baca juga: 

Adapun Fadli Zon diduga melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan konten ponografi di media sosial. "Iya benar, kami laporkan ke Bareskrim tadi," ucap Febriyanto, Jumat (8/1).

Febri mengemukakan bahwa laporan dibuat lantaran Fadli memberikan 'like' terhadap akun yang berisi video asusila yang terpampang dalam akunnya.

"Adanya itu di likes akun @fadlizon, maka secara langsung bisa di akses atau di ketahui oleh pengguna twiiter lain entah itu follower akun @fadlizon atau tidak," paparnya. 

Perkara ini menyematkan pemilik akun twitter @fadlizon sebagai terlapor.

Febri menduga bahwa akun twitter itu telah melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 4 (1) Undang-undang Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.

"Makanya kenapa kita laporkan pasal 27 ayat (1) untuk ITE dan Pasal 4 ayat (1) untuk Pornografinya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu membantah dirinya memberi tanda like pada akun tak senonoh.

"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tulis Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/1). (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya