Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Batu Jawa Timur Dewanti Rumpoko. Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat suami Dewanti yakni Eddy Rumpoko yang juga eks Wali Kota Batu.
"Tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu. Perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1).
Sehari sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah tiga kantor di lingkungan Pemkot Batu, Jawa Timur itu. Dari penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, penyidik menyita dokumen perizinan usaha.
"Di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen di antaranya dokumen perizinan usaha dan catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," imbuh Ali Fikri.
Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata. Dari hasil penggeledahan, disita dokumen-dokumen proyek dan dokumen perizinan pariwisata di Kota Batu kurun waktu 2011-2017.
Kasus yang kini ditangani KPK itu merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus itu. Meski begitu, belum dirinci perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.
Eddy Rumpoko sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di lingkungan Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi lima setengah tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis tiga tahun penjara. (Dhk/OL-09)
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memastikan 12 dari 19 Sekolah Rakyat (SR) di Jawa Timur mulai beroperasi Senin (14/7). Sekolah tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur.
MUSIM tanam melon tahun ini di sejumlah wilayah sentra produksi Jawa Timur menunjukkan tantangan yang signifikan.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jawa Timur yang bermukim di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Untuk angkatan pertama ini baru disediakan tingkat sekolah menengah dengan kuota siswa SR sebanyak lima rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 125 orang.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved