Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLISI mengancam akan membubarkan FPI model baru atau turunan-turunannya, seperti Front Persatuan Islam yang telah dideklarasikan di daerah-daerah. Ini dilakukan jika ormas itu tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Apabila dari FPI yang model baru, apapun namanya, ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku, artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Maka dari itu, Rusdi mengatakan setiap ormas tidak bisa seenaknya dan harus terdaftar serta mengikuti undang-undang yang berlaku. "Semua ada aturannya. Apabila ingin menjadi satu ormas harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Sebagai ormas, bila ingin diakui, disesuaikan dengan undang-undang tentang keormasan," kata Rusdi.
Terpisah, FPI menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah. Tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan mendaftarkan ormas itu sebagai hal yang tak penting.
Ia mengatakan yang terpenting saat ini mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya enam Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian.
Aziz menuturkan mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan Petamburan mengusulkan nama FPI diubah menjadi Front Persaudaraan Islam.
"Saat ini saat yg tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan. Persaudaraan didengar lebih sejuk insya Allah. Itu kurang lebih dari beliau (Rizieq)," kata Aziz.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (OL-14)
Pelaksanaan MPLS ditekankan agar siswa bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif TNI dalam mendukung agenda nasional, khususnya Asta Cita ke-2 Presiden RI, yaitu mewujudkan swasembada pangan guna kemandirian bangsa.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
KOMANDO Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) menjadi satuan pertama di Indonesia yang mengembangkan dan menguasai kemampuan terjun bebas menggunakan wingsuit.
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved