Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri: Pelaku Parodi Indonesia Raya Paham Kelabui Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/1/2021 16:39
Polri: Pelaku Parodi Indonesia Raya Paham Kelabui Polisi
Ujara kebencian(Ilustrasi)

TERSANGKA parodi Indonesia Raya MDF, memahami bagaimana caranya bermedia sosial hingga mengetahui cara mengelabui polisi agar terhindar dari pelanggaran. MDF telah mempelajari penggunan gawai sejak umur 8 tahun.

 “Jadi ia bisa mengelabui bagaimana seandainya nanti hampir ketahuan, ia sudah bisa karena mendalami sejak 8 tahun. Bagaimana ia bikin akun palsu, ia juga belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana ia tak terdeteksi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Argo mengatakan MDF diberikan gawai oleh orang tuanya. Maka, orang tua pelaku juga dipanggil polisi untuk menjelaskan terkait kebijakannya memberik gawai kepada MDF sejak usia 8 tahun.

Baca juga : Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

"Bahwa untuk MDF ini yang ada di Cianjur umur 16 tahun ini juga akan kita bawa orang tuanya juga ikut dan menjelaskan bahwa sejak umur 8 tahun MDF ini sudah diberikan orang tuanya handphone," tuturnya.

Atas perbuatannya, MDF bakal dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik atau ITE. 

“Kemudian juga dikenakan Pasal 64 A Juncto Pasal 70 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Ini dikenakan kepada para tersangka,” tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya