Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pada 2020 diwarnai dengan sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kagaduhan di ruang publik. Untuk evaluasi, pemerintah perlu berkeras memastikan regulasi dan implementasinya sesuai dengan keadilan serta aspirasi rakyat.
"Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan. Gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj saat memberikan keterangan resmi mengenai refleksi akhir tahun di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (29/12).
Ia mengatakan PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan. Keadilan adalah tujuan yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya.
Dampak dari tiada keadilan yaitu menimbulkan kegaduhan dan keriuhan juga friksi di masyarakat. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi pelajaran ke depan supaya tidak lagi terjadi.
"Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 58 yang artinya, sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia untuk menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat," pungkasnya. (OL-14)
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved