Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kasus Korupsi PT Asabri Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasan Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/12/2020 10:07
Kasus Korupsi PT Asabri Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasan Polri
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo(MI/MOHAMAD IRFAN )

BARESKRIM Polri memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu lantaran sejumlah aset yang sudah disita dan calon tersangka memiliki kesamaan dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya.

"Ada aset-aset yang disita yang sumbernya berasal dari dana Asabri dan Jiwasraya karena pelakunya hampir sama," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Selasa, (22/12).

Demi mempermudan pelacakan, perkara dugaan korupsi itu pun disatukan. Pasalnya, Listyo mengatakan bahwa penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya masih bergulir di Kejagung.

"Untuk tracing dan pengembalian kerugian negara lebih baik disatukan di kejaksaan Agung," paparnya.

baca juga: Wamen BUMN: Kasus Asabri Punya Keterkaitan dengan Jiwasraya

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengemukakan alasan di balik pelimpahan kasus dari Polri ke Kejagung. Menurutnya, ada indikasi kesemaaan antara perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kesamaannya terletak pada sisi pelaku dugaan korupsi.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri," tutur Burhanuddin. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik