Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp17 triliun.
"Kami sudah mendapatkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak dari Jiwasraya," ucap Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (22/12).
Keputusan untuk menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri itu terungkap usai pertemuan Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick dalam kesempatan itu menyampaikan hasil audit BPKP.
Adapun kasus di Asabri itu sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun, Burhanuddin membantah pihaknya mengambil alih kasus itu dari Polri.
Baca juga: Jaksa Agung Kantongi 2 Calon Tersangka Kasus Asabri
Ia mengatakan Kejaksaan akan menangani kasus itu lantaran kemiripan dengan perkara PT Jiwasraya. Kejaksaan nantinya juga akan mengejar aset-aset yang belum terpetakan di kasus Asabri.
"Tidak ambil alih, kami sudah pengalaman kasus asuransi Jiwasraya dan hampir sama polanya," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyebutkan pihaknya bahkan sudah mengantongi dua calon tersangka yang diduga masih terkait dengan perkara Jiwasraya. Namun, ia masih enggan mengungkap nama yang diduga dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
"Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama (dengan kasus Jiwasraya), pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada," ucapnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang telah lebih dulu melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ali mengaku belum mengetahui pasti penanganan kasus di Polri. Dia hanya menyebut, penanganan perkara Asabri oleh Kejagung berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara yang salah satu pertimbangannya lantaran kasus Asabri ada keterkaitan dengan Jiwasraya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved