Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi di Kasus Korupsi PUPR Banjar

Candra Yuri Nuralam
22/12/2020 06:04
KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi di Kasus Korupsi PUPR Banjar
Penyidik KPK melakukan penyelidikan di Cimari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.(ANTARA/Adeng Bustomi)

PEMERIKSAAN Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami gratifikasi yang diterima sejumlah pejabat Dinas PUPR Banjar.

"Penyidik melalui keterangan saksi dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek-proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Pemerintah Kota Banjar yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/12).

David diperiksa pada Senin (21/12). Dia berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar antara 2012 sampai dengan 2017.

Baca juga: KPK Gali Kongkalikong Pemilihan Penyuplai Bansos Kemensos

Ali enggan membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan David. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Ali juga enggan membeberkan tersangka dalam kasus ini. Padahal, dugaan rasuah ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Sejumlah saksi sudah sering mondar-mandir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satunya adalah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

KPK berjanji akan membeberkan seluruh temuannya saat bahan penyidikan sudah rampung. Masyarakat diminta memberi waktu Lembaga Antikorupsi itu untuk bekerja. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya