Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Periksa 17 Orang Terkait Suap Proyek Pemkab Indramayu

Tri subarkah
19/12/2020 17:35
KPK Periksa 17 Orang Terkait Suap Proyek Pemkab Indramayu
Plt juru bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terkait dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019. Belasan orang tersebut diperiksa untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim yang merupakan mantan anggota DPRD Jawa Barat.

"Sejak Senin ( 14/12) sampai dengan Jumat (18/12) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dalam dugaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 dengan tersangka ARM," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/12).

Mereka yang diperiksa antara lain Sekwan DPRD Jawa Barat Ida Wahidah Hidayati, dua Staf Ahli Fraksi Golkar Deni Komaransyah dan Muhammad Fajar Shidik CH, serta tiga anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024 yakni Yod Mintaraga, Ganiwati, dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Para saksi tersebut di konfirmasi terkait dengan proses penganggaran Banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

Baca juga: Satu Tahap Lagi N219 Segera Mengudara secara Komersial

Sementara itu, Ali menjelaskan sebanyak delapan orang dikonfirmasi terkait mekanisme pemberian dana Baprov Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu. Kedelapan orang tersebut adalah PNS/PPTK Rehabilitasi Jalan Kabupaten Banprov 2019 Suherman, Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu TA 2019 Anggoro Purnomo.

Berikutnya mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jawa Barat Yuke Maulani, mantan Kabid Fisik Bappeda Jawa Barat Slamet Mulyanto Sudarsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Indramayu Wawang Irawan, dan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.

Sementara empat orang lainnya terdiri dari anak Abdul Rozaq bernama Dieni Rachmadanti, dan tiga orang wiraswasta yakni Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.

"Para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek anggaran Banprov Jawa Barat tahun 2017 sampai dengan 2019," jelas Ali.

Menurutnya, selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik lembaga antirasuah itu telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak.

Abdul Rozaq diduga menerima uang sekitar Rp8,58 miliar guna membantu pihak swasta bernama Carsa AS memperoleh proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu. Adapun Carsa telah mendekati Abdul Rozaq sejak 2016 sat menjabat anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya