Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BARESKRIM Polri kembali memanggil wartawan Edy Mulyadi terkait kasus bentrok polisi dengan Laskar Pembela Islam (LPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (17/12).
Pasalnya, Edy mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya terkait kasus tersebut pada Senin (14/12).
"Rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi di Rest area 50 hari Kamis," ujar Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Jhon Weynart Hutagalung, Selasa (15/12).
Jhon menyebut Edy akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui insiden kejadian bentrokan antara FPI dan polisi.
Edy mengemukakan dirinya tahu insiden baku tembak yang terjadi menggunakan senjata api laras panjang.
Menurut John, Edy mengaku bahwa di rest area 50 ada suara tembakan dan penggunaan senpi panjang sesuai yang diupload di Youtube.
Sebelumnya, Edy membagikan hasil reportasenya di rest area tol Jakarta-Cikampek KM 50 dan diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel' pada Rabu (9/12).
Dalam video tersebut, Edy mengaku telah mewawancarai dua orang saksi mata di TKP. Dia mengatakan dua sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan tak ada baku tembak di lokasi kejadian. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved