Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LEMBAGA Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menemukan ketaatan penerapan protokol kesehatan mencapai 92% pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun, terdapat persoalan klasik yang kembali terulang mulai dari politik uang hingga pengambilan kotak suara secara paksa.
“Pilkada di tengah pandemi memang perlu diapresiasi karena rata-rata penerapan protokol kesehatan di TPS (tempat pemungutan suara) sudah baik,” kata Koordinator Harian Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana pada webinar bertajuk Penggunaan Sirekap dan Siwaslu Dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/12).
Pada kesempatan itu hadir pula Anggota KPU RI Evi Novida Ginting dan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Menurut Ihsan, sebanyak 63,8% TPS berada di tempat terbuka, 94,5% TPS memenuhi syarat protokol kesehatan, dan 96,9% pengawas TPS memenuhi protokol kesehatan. Kemudian 93,7% saksi pasangan calon (paslon) memenuhi protokol kesehatan serta 93,7% pemilih mematuhi protokol kesehatan. "Namun ada catatan kecil yakni 5,60% temuan pelanggaran protokol kesehatan," imbuhnya.
Ihsan menyebut temuan Kode Inisiatif berbanding lurus dengan pemantauan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi itu mengumpulkan data sampai 12 Desember 2020 pukul 20.30 WIB yang berasal 127 responden yang mengisi formulir pemantauan.
Temuan lain, lanjut Ihsan, pelanggaran dan pidana pemilu tercatat 48,26%. Rinciannya, 66 temuan politik uang, 25 temuan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral, dan tujuh temuan kasus pemilih yang memilih padahal tak punya hak pilih.
"Kemudian tiga temuan kampanye di masa tenang, dua temuan surat suara rusak, dan penganiayaan tim sukses (timses) satu temuan," jelasnya.
Ihsan juga mengatakan teknis dan logistik seperti keterlambatan penyediaan surat suara dan alat pelindung diri juga cukup mencuat di pilkada kali ini. Temuan persoalan ini paling banyak di 51 distrik di Yahukimo, Papua.
Menurut Ihsan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih dikeluhkan pengguna yakni petugas di tingkat TPS. Koalisi itu mendapat data dari 64 responden dengan hasil 60,9% TPS menggunakan Sirekap dan 39,1 persen TPS tidak menggunakan Sirekap.
“Kemudian 54,7% responden mengatakan ada kendala penggunaan Sirekap TPS, 39,1% merasa tidak ada kendala, dan sisanya menjawab tidak tahu,” pungkasnya. (P-2)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved