Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mendukung agar dana otsus dilanjutkan. Usulan itu diungkapkan terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyebutkan bahwa pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021.
Ketua BAKN DPR RI, Marwan Cik Asan mengatakan, BAKN mendukung agar Dana Otsus dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban.
Perbaikan tersebut, katanya, dilakukan terkait sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban harus dilaksanakan sebelum melanjutkan program baik tersebut.
“Pemerintah harus membentuk PP terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban Dana Otsus, agar dalam laporan pertanggungjawaban dana otsus, dapat disajikan secara terpisah dengan laporan pertanggungjawaban APBD provinsi sehingga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus,” ujar Marwan dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/12).
Marwan menyatakan, tata cara pengajuan pencairan Dana Otsus perlu dilakukan perbaikan dengan cara mengubah sistem pencairan dari block grant secara bertahap menjadi specific grant. Hal itu bertujuan agar pembiayaan program dapat dilaksanakan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Marwan menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan Dana Otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutannya. Sebagian kalangan menilai Dana Otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Sementara yang lain menilai Dana Otsus perlu dilanjutkan dan ditambah jumlahnya serta dilakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.
“Laporan penggunaan Dana Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas peraturan pemerintah yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU Nomor 21 Tahun 2001, sehingga pertanggungjawaban penggelolaan Dana Otsus dan APBD Provinsi belum terpisahkan,” katanya.
Padahal, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan Dana Otsus.
“Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan Dana Otsus,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan Dana Otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat. Hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, BAKN DPR RI mendesak BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) secara rutin terhadap penggunaan Dana Otsus. Karena itulah peran pemerintah amat dibutuhkan.
“Selama ini hambatan dalam mengawasi Dana Otsus oleh BPK RI di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat karena keterbatasan anggaran,” lanjut dia.
Seperti yang diketahui, kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ‘Bumi Cenderawasih’.
Kebijakan Otsus Papua memberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus terdapat penghormatan hak dasar masyarakat asli Papua. Karena itu, diharapkan masyarakat pun terlibat langsung mengawasi pelaksanaannya. (Gan/S1-25)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved