Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mendukung agar dana otsus dilanjutkan. Usulan itu diungkapkan terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyebutkan bahwa pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021.
Ketua BAKN DPR RI, Marwan Cik Asan mengatakan, BAKN mendukung agar Dana Otsus dilanjutkan dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban.
Perbaikan tersebut, katanya, dilakukan terkait sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban harus dilaksanakan sebelum melanjutkan program baik tersebut.
“Pemerintah harus membentuk PP terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban Dana Otsus, agar dalam laporan pertanggungjawaban dana otsus, dapat disajikan secara terpisah dengan laporan pertanggungjawaban APBD provinsi sehingga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus,” ujar Marwan dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/12).
Marwan menyatakan, tata cara pengajuan pencairan Dana Otsus perlu dilakukan perbaikan dengan cara mengubah sistem pencairan dari block grant secara bertahap menjadi specific grant. Hal itu bertujuan agar pembiayaan program dapat dilaksanakan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Marwan menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan Dana Otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutannya. Sebagian kalangan menilai Dana Otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Sementara yang lain menilai Dana Otsus perlu dilanjutkan dan ditambah jumlahnya serta dilakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.
“Laporan penggunaan Dana Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas peraturan pemerintah yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU Nomor 21 Tahun 2001, sehingga pertanggungjawaban penggelolaan Dana Otsus dan APBD Provinsi belum terpisahkan,” katanya.
Padahal, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan Dana Otsus.
“Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan Dana Otsus,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan Dana Otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat. Hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, BAKN DPR RI mendesak BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) secara rutin terhadap penggunaan Dana Otsus. Karena itulah peran pemerintah amat dibutuhkan.
“Selama ini hambatan dalam mengawasi Dana Otsus oleh BPK RI di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat karena keterbatasan anggaran,” lanjut dia.
Seperti yang diketahui, kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ‘Bumi Cenderawasih’.
Kebijakan Otsus Papua memberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus terdapat penghormatan hak dasar masyarakat asli Papua. Karena itu, diharapkan masyarakat pun terlibat langsung mengawasi pelaksanaannya. (Gan/S1-25)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved