Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Tahan 16 Orang Terkait OTT Bupati Banggai Laut

Media Indonesia
05/12/2020 02:05
KPK Tahan 16 Orang Terkait OTT Bupati Banggai Laut
Petugas KPK membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke dalam gedung KPK.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Ali tak memerinci barang bukti yang disita penyidik dalam operasi senyap tersebut. Sebanyak 16 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali.

Kendati begitu, Ali memastikan Wenny menerima uang dari sejumlah kontraktor. Maksud penerimaan uang masih didalami.

“Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima Bupati Banggai Laut,” ujar Ali.

Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wenny dan kolega pascapemeriksaan.

OTT Bupati Wenny menjadi penangkapan ketiga KPK dalam beberapa hari terakhir. Pada pekan lalu, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Terkait dengan OTT Wali Kota Cimahi Ajay, KPK memanggil Sekretaris Daerah Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan perizinan RSU Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AJM,” ucap Ali.

KPK juga memanggil sembilan saksi lain, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cimahi Meity Mustika, Kepala Satpol PP Cimahi Totong Solehudin, Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi Susanto Ongko Wijoyo, dan karyawan RSU Kasih Bunda Cimahi Senny Meika.

Selain Ajay, KPK pada Sabtu (28/11) telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka. (Medcom/Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya