Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim komisi menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tim komisi menggelar operasi penangkapan tersebut yang dilakukan Kamis (3/12) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul, hari ini jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," ucap Firli saat dikonfirmasi, Kamis (3/12) sore.
Informasi yang dihimpun, Bupati Wenny ditangkap bersama sejumlah orang. Firli mengatakan ia belum bisa membeberkan detail penangkapan dan kasus dalam operasi tersebut lantaran tim penindakan masih bekerja di lapangan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
Bupati Wenny saat ini berstatus petahana yang maju lagi dalam Pilkada Serentak 2020. Wenny dalam pemilihan untuk periode kedua maju bersama pasangannya Ridaya Laode Ngkowe.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya terus memantau calon kepala daerah (cakada) yang berkontestasi dalam Pilkada 2020. KPK, kata Nawawi, bahkan sudah menyelidiki cakada yang terindikasi korupsi dan berpotensi naik ke penyidikan.
Adapun OTT Bupati Wenny menjadi penangkapan ketiga KPK dalam beberapa hari terakhir. Pekan lalu, KPK mencocok Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (P-5)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved