Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
APAKAH pemekaran provinsi tanpa melibatkan masyarakat Papua ini tidak melanggar Undang-Undang Otsus?
Sebenarnya agak sulit jika sekarang ingin menerapkan UU Otsus secara konsisten terkait dengan pemekaran Provinsi Papua. Toh, kita sudah menyaksikan preseden saat Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Papua dan Papua Barat pada 2003 yang dilakukan pemerintah pusat secara sepihak. Selain itu, pemerintah pusat melihat ada keinginan dari sebagian masyarakat Papua yang kita belum tahu berapa banyak yang menginginkan adanya pemekaran.
Apalagi sekarang pemerintah pusat juga mempunyai alasan pemekaran bisa meningkatkan keamanan di wilayah Papua.
Mengenai argumen kalau pemekaran bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Apakah alasan itu bisa diterima?
Justru saya melihat alasan ini sangat mudah untuk dibantah. Pemekaran di Papua tidak serta-merta sebagai langkah mujarab untuk perbaikan kesejahteraan apalagi meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) seperti yang banyak digadanggadangkan.
Bahkan, kita di Papua menyaksikan sendiri Kabupaten Nduga yang merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran, justru IPM-nya terendah di dunia.
Kelihatannya pemerintah pusat tetap ngotot ingin memekarkan Papua dengan atau tanpa persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP). Bagaimana tanggapan Anda?
Kalaupun pemerintah pusat dan sebagian elite di Papua tetap memaksakan pemekaran, harus ada jaminan untuk melindungi hak orang asli Papua (OAP).
Selama berlangsungnya Otsus, eksistensi mereka semakin tersingkir oleh pendatang. Alternatif pertama yang harus dilakukan pemerintah, yaitu melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam, termasuk larangan untuk menjual tanah.
Apakah pemekaran ini bisa mengatasi masalah keamanan di Papua?
Menurut saya, alasan ini sangat tidak relevan. Kita kan tahu ketika pemerintah memekarkan Papua menjadi Papua dan Papua Barat, alasan yang digunakan ialah mengatasi keamanan.
Namun, apa hasilnya? Justru kalau ingin mengatasi persoalan keamanan di Papua, ya dengan cara menghormati hak dasar OAP yang selama ini diabaikan. (Che/P-5)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved