Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
APAKAH pemekaran provinsi tanpa melibatkan masyarakat Papua ini tidak melanggar Undang-Undang Otsus?
Sebenarnya agak sulit jika sekarang ingin menerapkan UU Otsus secara konsisten terkait dengan pemekaran Provinsi Papua. Toh, kita sudah menyaksikan preseden saat Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Papua dan Papua Barat pada 2003 yang dilakukan pemerintah pusat secara sepihak. Selain itu, pemerintah pusat melihat ada keinginan dari sebagian masyarakat Papua yang kita belum tahu berapa banyak yang menginginkan adanya pemekaran.
Apalagi sekarang pemerintah pusat juga mempunyai alasan pemekaran bisa meningkatkan keamanan di wilayah Papua.
Mengenai argumen kalau pemekaran bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Apakah alasan itu bisa diterima?
Justru saya melihat alasan ini sangat mudah untuk dibantah. Pemekaran di Papua tidak serta-merta sebagai langkah mujarab untuk perbaikan kesejahteraan apalagi meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) seperti yang banyak digadanggadangkan.
Bahkan, kita di Papua menyaksikan sendiri Kabupaten Nduga yang merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran, justru IPM-nya terendah di dunia.
Kelihatannya pemerintah pusat tetap ngotot ingin memekarkan Papua dengan atau tanpa persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP). Bagaimana tanggapan Anda?
Kalaupun pemerintah pusat dan sebagian elite di Papua tetap memaksakan pemekaran, harus ada jaminan untuk melindungi hak orang asli Papua (OAP).
Selama berlangsungnya Otsus, eksistensi mereka semakin tersingkir oleh pendatang. Alternatif pertama yang harus dilakukan pemerintah, yaitu melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam, termasuk larangan untuk menjual tanah.
Apakah pemekaran ini bisa mengatasi masalah keamanan di Papua?
Menurut saya, alasan ini sangat tidak relevan. Kita kan tahu ketika pemerintah memekarkan Papua menjadi Papua dan Papua Barat, alasan yang digunakan ialah mengatasi keamanan.
Namun, apa hasilnya? Justru kalau ingin mengatasi persoalan keamanan di Papua, ya dengan cara menghormati hak dasar OAP yang selama ini diabaikan. (Che/P-5)
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) mendukung proses pemekaran Garut Utara.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved