DKI dan Surabaya Terbanyak Diadukan

TRI SUBARKAH
15/11/2020 04:25
DKI dan Surabaya Terbanyak Diadukan
PENYALURAN BANSOS PEMPROV JABAR TAHAP DUA(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/NZ)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Provinsi DKI Jakarta menerima paling banyak keluhan terkait bantuan sosial di tingkat provinsi. KPK menyebut sebanyak 76  keluhan dialamatkan ke Pemprov DKI.

Provinsi lain di bawah DKI berikutnya ialah Jawa Barat (32 keluhan), Jawa Timur (12 keluhan), dan Jawa Tengah (7 keluhan).

Empat kabupaten/kota yang mendapatkan keluhan terbanyak ialah Kota Surabaya (79), Kabupaten Bogor (49), Kabupaten Tangerang (45), serta Kota Bandung (43).

Berdasarkan data per 13 November 2020, KPK menerima 1.677 keluhan. Dari angka tersebut, baru 583 aduan telah selesai ditindaklanjuti pemerintah daerah. Bahkan, sebanyak
76 keluhan sama sekali belum direspons. Sisanya dalam proses tindak lanjut.

Adapun keluhan terbanyak, yakni 736 keluhan, terkait dengan masyarakat yang belum menerima bantuan. Padahal, mereka sudah mendaftar.

Menurut Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, timnya memastikan terlebih dahulu apakah para pengadu benar-benar memenuhi persyaratan untuk menyampaikan keluhan ke aplikasi Jaga tersebut. Pengadu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Banyaknya keluhan terkait bansos menunjukkan data pemerintah yang tidak banyak perbaikan. Pahala menjelaskan saat pemerintah membagikan bansos di awal pandemi covid-19, data 2015 dipakai sebagai rujukan. Saat itu muncul banyak permasalahan soal distribusi bansos tersebut, misalnya salah sasaran.

“Sekitar Juni sampai sekarang, kemajuannya sangat minor. Yang berubah update administrasi, misal namanya. Kita minta updatenya sama NIK (nomor induk kependudukan),”  ngkap Pahala kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengatakan pemerintah daerah harus terus memperbarui data, setidaknya tiga bulan sekali. Selain soal data, proses distribusi bansos juga menjadi persoalan sendiri.

Di DKI, kata Pahala, penyaluran bansos saat ini tidak disasarkan ke setiap orang seperti penyaluran sebelumnya di awal pandemi. “Lihat di DKI, (bansos) kasih ke RW, RW-nya silakan bagiin, enggak pakai nama karena enggak perorangan ternyata. Jadi, dia dibagi ke aparat. Dulu yang kita bayangkan perorangan,” tandasnya.


Pencegahan


Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, dalam pencegahan korupsi terkait pengawasan bansos saat masa pilkada, KPK memaksimalkan fungsi koordinasi,
pemantauan, dan supervisi. Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang memantau penyaluran bansos covid-19.

“Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat,” papar Ipi.

Kedua, KPK juga memantau terkait pembersihan data penerima bansos untuk memastikan ketepatan sasaran penerima. Ketiga, dari segi kebijakan KPK memantau dukungan aturan dan potensi tumpang tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos. (Dhk/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya