Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI pada Pusat Penelitian Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Cahyo Pamungkas mengatakan, penetapan tersangka terhadap delapan prajurit terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua adalah langkah baik.
"Penegakan hukum terhadap delapan anggota TNI merupakan langkah yang baik terhadap upaya mewujudkan keadilan," kata Cahyo kepada Media Indonesia, Jumat (13/11).
Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk membatasi penggunaan pendekatan keamanan dalam meredam konflik di Papua. "Pendekatan dialog harus dikedepankan daripada militer," tandasnya.
Baca juga : Pemerintah Apresiasi TNI dalam Penanganan Kasus Intan Jaya
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi ketegasan pimpinan TNI dalam menangani kasus tersebut.
"Alhamdulillah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI AD menetapkan delapan prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Hal itu didasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih terhadap 12 orang. (OL-7)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved