Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
AHLI kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto mengungkapkan penyebab terbakarnya hampir seluruh gedung Kejaksaan Agung. Salah satu bahan aluminum composite panel (ACP) yang berada di gedung Kejagung menjadi biang keladi sehingga api menjalar ke seluruh gedung.
ACP merupakan bahan aluminium yang melapisi seluruh gedung. Yulianto menjelaskan panel ACP terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama dan lapis ketiga itu terdiri dari material yang terbuat dari aluminium. Di tengahnya itu ada material inti atau cor yang dapat terbuat dari berbagai macam material yang umum, seperti material instalasi polietilen.
Setelah melakukan pengujian dengan alat las yang bertemperatur menyerupai jilatan api saat terbakar, terbentuklah nyala difusi. Difusi ialah peristiwa mengalirnya atau berpindahnya suatu zat dalam pelarut dari bagian berkonsentrasi tinggi ke bagian yang berkonsentrasi rendah.
"Di bagian instalasinya (ACP), terdapat bahan yang mudah terbakar. Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah," terangnya.
"Tetesan ini yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperaturnya sangat tinggi, kacanya pecah. Api akan menjilat ke dalam," tambahnya. (OL-14)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved