Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima klarifikasi Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pemberian sepeda lipat atau seli dari presenter Daniel Mananta dan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra. Dari keterangan yang diterima KPK, seli edisi khusus Sumpah Pemuda itu diberikan untuk instansi KSP dan bukan diperuntukan bagi individu.
Plt juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengingatkan agar pemberian 15 unit seli itu dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Setelah tercatat sebagai BMN, seli tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ipi menerangkan gratifikasi dapat dimaknai sebagai pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pemberian itu termasuk ilegal bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.
"Karenanya, wajib dilaporkan kepada KPK," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10).
Gratifikasi, lanjutnya, memiliki dua dimensi, yakni pencegahan dan penindakan. Ia mengatakan apabila pegawai negeri atau penyelenggara negara telah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut dalam waktu 30 hari kerja, maka ancaman pidananya akan gugur.
"Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan," terangnya.
Baca juga : Perpres Supervisi Pertegas Kewenangan KPK Ambil Alih Kasus Korupsi
Kendati demikian, ia menjelaskan pemberian kepada institusi seperti yang terjadi di KSP belakangan bukan termasuk kategori gratifikasi. Oleh sebab itu, tidak ada kewajiban untuk dilaporkan.
"Namun demikian, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya. Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah mengklarifikasi pemeberian belasan seli tersebut dari Daniel. Ia menegaskan pemberian sepeda itu bukan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi kaget soal urusan ini. Sepeda ini untuk KSP, bukan Pak Jokowi," ujarnya kemarin.
Secara terpisah, Daniel yang merupakan CEO Damn! I Love Indonesia juga menegaskan hal serupa. Ia berpendapat berita yang beredar di masyarakat simpang siur. Lebih lanjut, Daniel mengatakan pemberian belasan seli ke KSP dilakukan dalam rangka meminta dukungan sepeda buatan dalam negeri. (P-5)
PELAKU industri sepeda memanfaatkan momentum awal tahun untuk mendorong penjualan melalui program promosi agresif.
PT Ofero Technology Indonesia resmi memperkenalkan Stareer 5 Lit sebagai produk flagship terbarunya.
Rendy tampil konsisten sejak start dan finis sebagai yang tercepat untuk memastikan tambahan satu emas bagi kontingen Merah Putih.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
ATR Cycling mengumumkan program diskon akhir tahun bertajuk Big Sale 12.12 yang berlangsung pada 1-14 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved