Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Tokoh KAMI Ahmad Yani Belum Dipanggil, Tergantung Penyidik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/10/2020 16:42
Tokoh KAMI Ahmad Yani Belum Dipanggil, Tergantung Penyidik
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono(dok. Polri)

POLRI masih menunda pemanggilan Ketua Komite Eksklusif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, menyebut surat pemanggilan pun belum dipanggil lantaran penyidik masih konsentrasi untuk mempelajari kontruksi hukum terkait dengan adanya aksi anarkis saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober silam.

"Peluangnya (dipanggil) dibutuhkan atau tidak tergantung saksi," papar Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10).

Baca juga : Polri Bantah Aparatnya Bertindak Semena-Mena

Sebelumnya, Ahmad Yani mengatakan bahwa ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin (19/10) lalu.

Menurutnya, saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Disana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun ia menolak penangkapan tersebut. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya