Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SUGI Nur Rahardja memprotes dirinya ditangkap pada tengah malam di rumahnya di Malang, Sabtu (24/10).
Keluarga Sugi Nur protes keras lantaran menganggap polisi terlalu berlebihan dengan melakukan penangkapan saat tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan penangkapan Sugi Nur sesuai prosedur yang berlaku.
"Semua sudah sesuai prosedur," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (25/10).
Baca juga: Psikolog Sebut Polisi Rentan Salah Gunakan Narkoba
Argo pun mempersilahkan kuasa hukum Sugi Nur untuk mengajukan praperadilan jika menganggap apa yang dilakukan Mabes Polri tidak sesuai ketentuan.
"Kalau ada yang tidak pas, silahkan diajukan ke praperadilan," tuturnya.
Pihak Sugi Nur menganggap penangkapan tengah malam tersebut terlalu berlebihan. Ditambah polisi yang melakukan penangkapan jumlahnya banyak, sekitar 30 personel.
Sugi Nur ditangkap lantaran dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Laporan dari Nahdlatul Ulama (NU) membuat Sugi Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah berstatus tersangka saat ditangkap," ujar Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (OL-1)
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved