Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Etalase Negara kian Cantik dan Berdaya

Uta/P-2
21/10/2020 05:27
Etalase Negara kian Cantik dan Berdaya
Ilustrasi -- PLBN Sota(Dok. PLN/Medcom.id)

SEJAK awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo bertekad mengubah wajah wilayah-wilayah perbatasan Indonesia yang sebelumnya muram. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) berperan mengoordinasikan pembangunan perbatasan.

Di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kali ini bersama Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden, hingga Oktober 2020 terdapat 8 pos lintas batas negara (PLBN) yang dikelola BNPP.

Hal tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Terbaru ialah PLBN Sota yang berada di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Kehadiran PLBN Sota telah mengubah wajah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Pos itu menjadi etalase dan halaman depan kebanggaan masyarakat Indonesia di perbatasan.

Selain PLBN Sota, BNPP juga sudah mulai melakukan pembangunan fisik di 4 PLBN, antara lain PLBN Sei Nyamuk, Long Midang, Long Nawang. Ketiganya berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Adapun PLBN Yatekun yang berada di Kabupaten Bovendigoel, Provinsi Papua, juga terus dirampungkan proses pembangunannya.

Selain sebagai etalase negara, Presiden Jokowi meminta agar PLBN dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan. Untuk menunjang harapan dari Presiden tersebut, BNPP telah mengoperasionalkan 6 dari 7 pasar PLBN.

Keenam pasar PLBN ter- sebut meliputi Pasar Wisata PLBN Aruk, Pasar PLBN Ba- dau, Pasar PKBN Motaain, Pasar PLBN Wini, Pasar PLBN Motamasin, dan Pasar PLBN Skouw.

“Beberapa pasar tersebut sudah mulai beroperasi di 2019 dan 2020. Ini dilakukan agar PLBN tidak semata-mata hanya menjadi bagian administrasi para imigran,” ujar PLT Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro kepada Media Indonesia, pekan lalu.

Proses pengembangan PLBN tetap berlangsung selama masa pandemi covid-19. Seluruh kegiatan kepegawaian BNPP mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440-845 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri.

Suhajar juga mengatakan ada perubahan pola pelayanan lintas batas di seluruh PLBN yang dikelola BNPP. “Pemerintah RI mengutamakan keselamatan dan pengetatan prosedur bagi seluruh WNI yang masuk melalui PLBN. Hal ini sejalan dengan perintah Pasal 14 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Jalur masuk ilegal

BNPP terus memperketat keamanan titik-titik jalur masuk ilegal di sekitar wilayah perbatasan Indonesia. Terdapat banyak jalur pelintasan tidak resmi di sepanjang garis batas negara, baik di garis Indonesia-Malaysia, Timor Leste, maupun Papua Nugini.

Untuk mengamankan titik-titik tersebut, BNPP juga terus melakukan koordinasi insentif dengan TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dan instansi-instansi terkait yang menangani keimigrasian, bea dan cukai, serta karantina.

Mengingat kompleksitas pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan negara yang cukup panjang, saat ini sedang disusun konsep border security system yang dapat dimaknai sebagai penguatan pertahanan dan keamanan di perbatasan.

“Wilayah perbatasan perlu diwaspadai sebagai jalur strategis bagi pelaku lintas batas dan aktivitas kejahatan, terutama kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional,” jelas Suhajar.

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafi d berharap BNPP lebih mengintensifkan koordinasi dengan TNI dalam pengamanan perbatasan.

Menurut Meutya, TNI bisa menjaga pintu masuk ke Indonesia di perbatasan-perbatasan darat. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur peranan TNI dalam menangani bencana yang masuk kategori operasi militer selain perang (OMSP).

“Di batas-batas dari daratan itu, apakah sudah ada penjaga an. Nah, itu yang menurut saya silakan libatkan TNI karena memang ini sudah bagian dari OMSP,” ungkap Meutya.

Meutya berpendapat peran TNI dalam menjaga perbatasan semakin dibutuhkan di saat Indonesia tengah menghadapi pandemi covid-19. PLBN merupakan salah satu pintu masuk wabah itu ke Tanah Air. (Uta/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya